1.Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang.
Pengertian sosialisasi secara umum dapat diartikan sebagai proses belajar individu untuk mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai sosial sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya.
2.Pemuda memegang peranan penting dalam masyarakat, salah satunya adalah sebagai penggerak perkembangan dan kemajuan bangsa. Seorang pemuda haruslah memepunyai jiwa nasionalisme yang tinggi, sehingga bisa menggerakkan masyarakat untuk menjadi bangsa yang kuat dan mencintai tanah air sendiri.
Pemuda juga memiliki peran untuk menjadi contoh dalam masyarakat, yaitu menjadi penggagas untuk menjadi masyarakat yang aktif berkarya dan mengharumkan nama bangsa. Namun masih banyak pemuda-pemuda dalam masyarakat yang mengarah keperan-peran yang merugikan diri mereka sendiri, seperti memakai obaat-obatan terlarang, bertindak anarkis dan lain sebagainya.
3.Social psikologi : Berbagai ragam krisis akhlak dan moral kini terus menular, merebak dan mewabak dalam masyarakat kita khasnya di kalangan remaja. Daripada kes bosia, hamil luar nikah yang diikuti dengan pembuangan zuriat di dalam tong sampah, penderaan, gengsterisme dan vandalisme, rogol, sumbang mahram, ketagihan dadah, hinggalah kepada mat rempit.
Social budaya : Pengetahuan dan pemahaman remaja tentang kesehatan resproduksi dan resiko seksual merupakan hal penting, mengingat meningkatnya penundaan usia pernikahan di kalangan perempuan, berimplikasi pada lamanya mereka menjalani masa aktif secara seksual sebelum pernikahan. Sementara itu, informasi tentang kesehatan reproduksi dan seksual masih dianggap sebagai kebutuhan perempuan yang telah menikah, misalnya pengetahuan tentang kontrasepsi. Namun demikian, studi yang dilakukan Hidayana dkk (2010) di Kota Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya menunjukkan minimnya pemahaman remaja tentang masalah reproduksi, bahkan berkenaan dengan pengalaman menstruasi. Survei menunjukkan bahwa sebagian besar (>75%) menyatakan kaget saat pertama kali menstruasi. Perasaan kaget yang dialami oleh mayoritas responden dapat merupakan refleksi dari kurangnya informasi yang diberikan pada remaja seputas pubertas, khususnya menstruasi. Kurangnya pengetahuan responden tentang menstruasi, meski mereka mengalaminya di usia yang terkategori normal (12-14 tahun). Hal ini sekaligus menunjukkan keterbatasan informasi yang didapat remaja, bahkan dari orang terdekatnya (ibu, saudara perempuan, guru, dll).
4.Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Warga Negara yaitu seseorang yang secara resmi merupakan anggota dari suatu negara, seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Dan seorang warga negara mempunyai hak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
5.Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Istilah kedaulatan pertama kali diperkenalkan oleh Jean Bodin (1530 – 1593). Menurutnya kedaulatan itu sebagai kekuasaan mutlak, abadi dan asli dari suatu negara.
Sifat–sifat pokok kedualatan :
- Permanen : kedaulatan akan tetap ada selama negara itu masih ada.
- Absolut : dalam negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari kekuasaan negara.
- Tidak dibagi-bagi : kedaulatn merupakan satu–satunya kekuasaan tertinggi.
- Tidak terbatas : kedaulatan itu meliputi semua orang dan golongan tanpa kecuali.
- Asli : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
Sumber kedaulatan Ada beberapa teori yang membahas secara rasional mengenai bagaimana dan asal mula kedaulatan. Teori–teori itu antara lain :
a.Teori Kedaulatan Tuhan.
Menurut teori ini yang disebut juga teori Theokrasi, kekuasaan tertinggi dalam negara adalah berasal dari Tuhan. Dasar pemikiran teori ini adalah keyakinan bahwa alam semesta beserta isinya adalah ciptaan Tuhan, demikian pula kedaulatan yang ada pada pemerintah atau raja adalah berasal dari Tuhan.
b.Teori Kedaulatan Raja.
Kedaulatan negara terletak ditangan raja dan keturunannya, raja mendapat kekuasaan langsung dari Tuhan. Oleh sebab itu raja dalam memerintah harus berkuasa secara mutlak bahkan cenderung sewenang–wenang.
c.Teori Kedaulatan Rakyat
Menurut teori ini, rakyatlah yang berdaulat dalam negara dan mewakilkan kekuasaannya kepada suatu badan yaitu Pemerintah.
d.Teori Kedaulatan Negara.
Menurut paham ini, negaralah sebagai sumber kedulatan dalam negara. Negara (dalam arti Gouvernment = Pemerintah) dianggap mempunyai hak yang tidak terbatas terhadap kehidupan kebebasan dan ekonomi (Life, liberty and property) dari warganya, sehingga penguasa dalam menjalankan kekuasaannya tidak dibatasi hukum.
M.RUSDY PURNAMA
1TB06
26314729
M.RUSDY PURNAMA
1TB06
26314729
Tidak ada komentar:
Posting Komentar